Sabtu, 17 Januari 2015
Kamis, 20 November 2014
Bumiputera Raih Indonesia Brand Champion Award 2011
Terimakasih kepada seluruh masyarakat atas
pilihannya terhadap Bumiputera, semua pencapaian dan penghargaan ini
merupakan modal yang tak ternilai untuk terus menyempurnakan pelayanan
kami di masa-masa mendatang, sekali lagi terimakasih untuk seluruh
pemegang polis.
Untuk kesekian kalinya Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912,
mendapatkan penghargaan untuk kategori asuransi jiwa terfavorit. Kali
ini penghargaan diberikan oleh Marketeers yang bekerjasama dengan Mark
Plus dan diberi tajuk Indonesia Brand Champion 2011. Survey yang
dilakukan dengan sistem random sampling terhadap pemilik telepon di
beberapa kota besar di Indonesia menempatkan Bumiputera sebagai merk
asuransi jiwa terfavorit yang dipilih oleh responden.Dalam penyerahan penghargaan yang dilakukan oleh Mark Plus tersebut hadir pula pengurus AAJI Adi Purnomo yang dalam presentasinya memberikan gambaran besar dalam industri asuransi jiwa Indonesia. "Penetrasi asuransi jiwa di Indonesia memang masih sangat kecil dibandingkan negara tetangga, namun jika dilihat dari jumlah pesertanya, kita akan bisa melebihi mereka dalam satu atau dua tahun ke depan," ungkap Adi Purnomo dalam presentasinya.
Dalam kesempatan yang sama Direksi Sumber Daya Manusia AJB Bumiputera 1912, Nirwan Daud yang menerima penghargaan ini mengatakan bahwa Bumiputera merupakan asuransi yang tepat bagi masyarakat Indonesia. "Bumiputera memiliki produk asuransi yang lengkap dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia," ungkap Nirwan Daud. Beliau juga menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan milik bangsa Indonesia ini.
"Terimakasih kepada seluruh masyarakat atas pilihannya terhadap Bumiputera, semua pencapaian dan penghargaan ini merupakan modal yang tak ternilai untuk terus menyempurnakan pelayanan kami di masa-masa mendatang, sekali lagi terimakasih untuk seluruh pemegang polis," demikian Nirwan.
sumber: http://www.bumiputera.com/listnews/news/news___media/news/0/1/1/31/bumiputera_raih_indonesia_brand_champion_award_2011
By:
Unknown
On 00.44
MITRA PERMATA
Jika Anda mencari program tabungan dalam mata uang Rupiah yang dapat memberikan nilai investasi tinggi, dan perlindungan asuransi bagi Anda dan keluarga Anda, serta fleksibilitas untuk mengatur keuangan Anda, AJB Bumiputera 1912 memiliki produk asuransi yang Anda butuhkan.
Mitra Permata dirancang untuk menyediakan manfaat perlindungan tabungan dengan nilai investasi yang tinggi. Dan walaupun Mitra Permata adalah sebuah program asuransi, produk ini dirancang untuk menawarkan fleksibilitas yang tidak terbatas, memungkinkan Anda untuk menentukan pembayaran premi, jumlah uang pertanggungan, dan nilai penarikan tabungan.
Anda dapat menambah pembayaran premi setiap saat, dan setiap peningkatan dinyatakan sebagai premi tunggal dan menambah uang pertanggungan dan tabungan Anda.
Masa pertanggungan asuransi Mitra Permata berlaku mulai dari minimum 5 tahun hingga maksimum 15 tahun.
Selama jangka waktu tersebut, Anda sebagai Pemegang Polis berhak mendapatkan sebagian dari akumulasi dana tabungan hingga maksimum 50% dari dana akumulasi yang ada untuk setiap penarikan. Tabungan dapat ditarik maksimal 3 kali dalam setahun.
Jika Anda, sebagai Tertanggung, masih hidup pada waktu berakhirnya masa pertanggungan, Anda sebagai Pemegang Polis atau pihak yang Anda tunjuk, berhak atas jumlah tabungan sesuai dengan yang dihitung menurut kontrak Anda.
Namun, jika Anda sebagai Tertanggung meninggal dunia sebelum berakhirnya masa pertanggungan, Ahli waris yang Anda tunjuk berhak untuk mendapatkan 100% dari uang pertanggungan, ditambah jumlah tabungan dihitung.
Persyaratan
Jika Anda, sebagai Tertanggung, berusia antara usia 15 tahun dan 65 tahun (atas dimulainya asuransi ditambah masa pertanggungan), Anda berhak untuk mendapatkan perlindungan dan tabungan Mitra Permata.
Jika Anda berusia antara 15 tahun dan 50 tahun, Anda dapat memperoleh pertanggungan non-medis hingga maksimum Rp 200.000.000 - (dua ratus juta rupiah). Di atas usia tersebut, Anda akan tetap berhak untuk menerima pertanggungan yang sama jika Anda menunjukan surat keterangan dokter dan memenuhi ketentuan penjamin.
sumber: web pusat
By:
Unknown
On 00.33
Rabu, 19 November 2014
MITRA PROTEKSI MANDIRI
Setiap orang mendambakan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarga
yang dicintainya. Namun, keterbatasan penghasilan menjadi kendala untuk
mewujudkan kesejahteraan yang diidamkan. Bahkan, tak jarang
kesejahteraan menjadi sesuatu yang jauh dari jangkauan. Salah satu cara
mewujudkan kesejahteraan tanpa harus menunggu penghasilan lebih adalah
program Mitra (Bumiputera) Proteksi Mandiri.
Mitra Proteksi Mandiri menawarkan solusi bagi Anda yang ingin
menciptakan sendiri kesejahteraan keluarga tanpa mengharapkan kontribusi
pihak lain.
Dengan memiliki Mitra Proteksi Mandiri, Anda telah melakukan langkah
awal yang tepat untuk mendapatkan kepastian kesejahteraan keluarga yang
akan terus meningkat dari tahun ke tahun, sekaligus mendapatkan manfaat
tabungan.
Mitra Proteksi Mandiri diperuntukkan bagi Anda untuk merencanakan
kesejahteraan masa pensiun. Mitra Proteksi Mandiri adalah program
asuransi mikro dari Bumiputera untuk Anda yang berprofesi sebagai
petani, nelayan, peternak atau pekerja lainnya. Meskipun berpenghasilan
terbatas, Anda tetap bisa menikmati masa pensiun dengan tenang layaknya
seorang pegawai.
Manfaat
1. Jika Tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi, maka pemegang polis akan menerima Nilai Tunai pada saat habis kontrak.
2. Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka ahli
waris sebagai pihak yang ditunjuk akan menerima santunan meninggal
sebesar :
- Uang Pertanggungan yang meningkat pada saat meninggal
- Nilai tunai pada saat meninggal, Selanjutnya asuransi berakhir.
3. Jika Pemegang Polis mengundurkan diri, maka ia akan menerima Nilai
Tunai pada saat mengundurkan diri dan selanjutnya asuransi berakhir.
Keunggulan
- Bebas biaya polis.
- Premi minimal hanya Rp.100.000,- per bulan / polis.
- Uang Pertanggungan pada awal asuransi sebesar 24 kali premi bulanan.
- Uang Pertanggungan Mitra Proteksi Mandiri terus meningkat sebesar 10% dari Uang Pertanggungan awal setiap tahun mulai tahun ke dua dan seterusnya hingga akhir kontrak atau jika tertanggung meninggal dunia.
Contoh:
1. Pak Karyo seorang nelayan, kini berusia 36 tahun.
Ia masuk Mitra Proteksi Mandiri dengan jangka waktu asuransi 19 tahun,
dan masa pembayaran premi 10 tahun. Dengan membayar premi Rp.100.000,-
setiap bulan, maka ketika memasuki usia 55 tahun, ia akan memperoleh
manfaat Mitra Proteksi Mandiri sebagai bekal memasuki pensiun.
- Akumulasi premi selama 10 tahun : Rp. 12.000.000,-
- Uang Pertanggungan awal : Rp. 2.400.000,-
- Habis Kontrak : Rp. 24.684.138,-
2. Ibu Warsih seorang petani kebun, kini berusia 36 tahun. Ia masuk
Mitra Proteksi Mandiri dengan jangka waktu asuransi 19 tahun, dan masa
pembayaran premi 19 tahun. Dengan membayar premi Rp.100.000,- setiap
bulan, maka ketika memasuki usia 55 tahun, ia akan memperoleh manfaat
Mitra Proteksi Mandiri sebagai bekal memasuki pensiun.
- Akumulasi premi selama 19 tahun : Rp. 22.800.000,-
- Uang Pertanggungan awal : Rp. 2.400.000,-
- Habis Kontrak : Rp. 38.022.684,-
Berikut Contoh SIL Mitra Proteksi mandiri
Keterangan SIL
Anda seorang Operator, kini berusia 30 tahun. Anda masuk Mitra Proteksi Mandiri dengan jangka waktu asuransi 35 tahun, dan masa pembayaran premi 10 tahun. Dengan membayar premi Rp.100.000,- setiap bulan, maka ketika usia 65 tahun, Anda akan memperoleh manfaat Mitra Proteksi Mandiri sebagai bekal memasuki pensiun.
Anda berminat ?
Keterangan SIL
Anda seorang Operator, kini berusia 30 tahun. Anda masuk Mitra Proteksi Mandiri dengan jangka waktu asuransi 35 tahun, dan masa pembayaran premi 10 tahun. Dengan membayar premi Rp.100.000,- setiap bulan, maka ketika usia 65 tahun, Anda akan memperoleh manfaat Mitra Proteksi Mandiri sebagai bekal memasuki pensiun.
- Akumulasi premi selama 10 tahun : Rp. 12.000.000,-
- Uang Pertanggungan awal : Rp. 2.400.000,-
- Habis Kontrak : Rp. 69.954.787,-
Anda berminat ?
Hubungi : 0857-7460-2293 / 0896-6428-8042 (Iwan D)
Mitra Proteksi Mandiri bisa dimiliki bagi Anda yang berusia minimal 15 tahun dan maksimal 55 tahun.
klik Disini Untuk Lihat Produk Lain
By:
Unknown
On 23.36
MITRA CERDAS
Sebuah program asuransi pendidikan yang nilainya bertambah ketika kebutuhan biaya pendidikan anak Anda bertambah. (IDR)
Mitra Cerdas AJB Bumiputera 1912 merupakan program asuransi dalam mata uang Rupiah yang menyediakan biaya pendidikan yang terkait dengan investasi. Sehingga, dana yang dirancang untuk biaya pendidikan akan meningkat sejalan dengan hasil investasi.
Menabung untuk pendidikan masa depan anak Anda merupakan gagasan yang bijaksana, tetapi biaya pendidikan dapat naik lebih cepat dari tabungan Anda, dan menimbulkan masalah nyata ketika Anda hanya dapat memenuhi sebagian kecil saja.
Mitra Cerdas dirancang secara khusus untuk mengembangkan dana yang Anda alokasikan untuk pendidikan anak Anda. Berbeda dengan asuransi pendidikan pada umumnya yang hanya menawarkan perlindungan dan tabungan, program ini memberikan Anda kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi yang kompetitif dari premi asuransi yang Anda bayar.
Mitra Cerdas adalah program dengan beragam manfaat yang menawarkan keuntungan-keuntungan, seperti:
- Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap sesuai dengan tingkat usia anak-anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
- Jaminan perolehan hasil investasi sebesar 4,5% per tahun dari akumulasi premi tabungan.
- Tambahan hasil investasi jika dana investasi yang diperoleh AJB Bumiputera 1912 melebihi hasil investasi yang dijamin pada poin 2.
- Santunan kematian 100% dari Uang Pertanggungan.
Bebas premi bagi polis untuk Tertanggung yang meninggal dunia. - Pengembangan investasi sebagaimana dinyatakan pada butir 2 dan 3 untuk Dana Kelangsungan Belajar (DKB), yang tidak dapat diambil pada saat jatuh tempo.
- Jika Pemegang Polis menghendaki, setelah Tertanggung meninggal dunia, polis dapat diakhiri dengan penarikan Dana Kelangsungan Belajar (DKB) sekaligus, tanpa mengurangi hak-hak lain yang diuraikan sebelumnya pada butir 2, 3 dan 4.
Jika Anda berusia minimum 21 tahun dan maksimum saat mulai asuransi ditambah dengan masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun, Anda berhak menjadi Tertanggung. Masa asuransi minimum 3 tahun dan maksimum 17 tahun.
Minimum uang pertanggungan untuk masing-masing Polis adalah Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah). Premi dapat dibayarkan dalam Rupiah, dengan sistem pembayaran tunggal atau tahunan, setengah tahunan, dan triwulanan.
Anda bisa mendapatkan Mitra Cerdas dengan pemeriksaan dokter (medis) atau tanpa pemeriksaan dokter (non-medis), dengan mengacu pada ketentuan AJB Bumiputera 1912 yang berlaku. Batas maksimum Uang Pertanggungan yang dijamin tanpa pemeriksaan dokter (non-medis) adalah Rp 200.000.000 (dua ratus juta Rupiah).
By:
Unknown
On 08.22
MITRA MELATI
Program asuransi yang memberikan perlindungan dan tabungan, serta dikaitkan dengan kinerja investasi. (IDR)
Mitra Melati AJB Bumiputera 1912 merupakan program asuransi dalam Rupiah yang menawarkan manfaat dalam bentuk perlindungan dan tabungan serta menjamin pendapatan investasi biasa.
Dirancang khusus untuk mereka yang membutuhkan asuransi dengan program manfaat tetap, Mitra Melati menawarkan perpaduan antara kebutuhan perlindungan dan tabungan/investasi. Tidak seperti program asuransi konvensional yang umumnya menjanjikan perlindungan jiwa hanya dengan suku bunga tetap, Mitra Melati juga memberikan Anda kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi maksimal dari dana asuransi yang telah Anda setorkan.
Dengan membayar premi minimum Rp 1.000.000 .- (satu juta Rupiah), Anda berhak atas manfaat, termasuk:
- Jaminan untuk menerima dana klaim setelah berakhirnya kontrak, minimum 110% dari Uang Pertanggungan .
- Jaminan untuk menerima hasil investasi sebesar 4,5% per tahun dari akumulasi tabungan premi.
- Tambahan hasil investasi jika dana investasi yang diperoleh AJB Bumiputera 1912 melebihi hasil investasi yang dijamin pada poin 2
- Jaminan santunan kematian
Jika Anda berusia antara 15 tahun dan 60 tahun, Anda berhak untuk ikut serta dalam asuransi. Usia Tertanggung pada saat mulai asuransi, ditambah dengan masa asuransi maksimum 65 tahun.
Masa asuransi akan sama dengan masa pembayaran premi: minimum 5 tahun dan maksimum 10 tahun. Premi dapat dibayar secara tahunan, setengah tahunan, dan triwulanan.
Tersedia dengan pemeriksaan dokter (medis) atau tanpa pemeriksaan dokter (non-medis), dengan mengacu pada ketentuan AJB Bumiputera 1912 yang berlaku.
By:
Unknown
On 08.05
BEASISWA
Memberikan perlindungan anak dan biaya pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. (IDR)
Setiap orang tua menginginkan masa depan yang cerah bagi anak-anak
mereka, dan memberikan mereka awal yang lebih baik. Namun banyak orang
tua kuatir bahwa melonjaknya biaya sekolah akan menempatkan pendidikan
yang baik di luar jangkauan anak-anak mereka, dan kuatir akan masa depan
anak-anaknya jika terjadi sesuatu terhadap mereka.
Mitra Beasiswa disediakan dalam mata uang Rupiah dan merupakan
program Mitra Beasiswa yang menjamin pembiayaan pendidikan anak
sepenuhnya, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,
terlepas dari perubahan keadaan keuangan.
Mitra Beasiswa dirancang khusus untuk menjadi mitra anak dalam
pendidikan, memastikan anak-anak Anda secara teratur mendapatkan uang
yang mereka butuhkan untuk melanjutkan pendidikan mereka. Masa depan
anak-anak juga terlidungi karena program ini dirancang untuk memastikan
agar mereka tetap mendapatkan dana beasiswa hingga mereka lulus,
walaupun jika orang tua mereka meninggal dunia.
Beragam Manfaat
Melalui Mitra Beasiswa, manfaat yang Anda akan dapatkan meliputi:
- Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap, sesuai dengan tingkat usia anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
- Dana Beasiswa anak, dibayarkan pada saat periode asuransi berakhir, baik tertanggung masih hidup atau meninggal dunia.
- Santunan meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan.
- Bebas premi bagi polis jika Tertanggung meninggal dunia.
- Pengembalian simpanan premi bagi polis saat Tertanggung meninggal dunia jia premi dibayarkan secara penuh setelah jumlah premi diperhitungkan.
- Hak untuk mendapatkan Reversionary Bonus, jika Tertanggung meninggal dunia, penebusan polis, atau habis kontrak.
Persyaratan
Jika Anda berusia 21 tahun atau sudah menikah, Anda berhak untuk menjadi seorang pemegang polis. Pemegang polis belum tentu termasuk Tertanggung, tetapi antara Pemegang Polis dan Tertanggung, harus ada bunga jaminan - suami, istri dan anak yang sah.
Jika Anda berusia 21 tahun atau sudah menikah, Anda berhak untuk menjadi seorang pemegang polis. Pemegang polis belum tentu termasuk Tertanggung, tetapi antara Pemegang Polis dan Tertanggung, harus ada bunga jaminan - suami, istri dan anak yang sah.
Masa pertanggungan untuk asuransi ini adalah minimum 2 tahun dan
maksimum 17 tahun. Premi dibayar dalam mata uang Rupiah, dan dapat
dibayar sekaligus, tahunan, setengah tahunanan, atau tiap tiga bulan.
Asuransi dapat diperoleh dengan atau tanpa pemeriksaan kesehatan.
Masa observasi untuk kewajiban tanpa pemeriksaan kesehatan adalah 2
tahun, kecuali jika terjadi kecelakaan atau adanya wabah penyakit yang
telah dinyatakan oleh lembaga kesehatan setempat, di mana ketentuan
untuk masa observasi tanpa pemeriksaan kesehatan tidak berlaku.
By:
Unknown
On 07.40
Langganan:
Postingan (Atom)









